Indonesia Ambil Peran dalam Melindungi Anak di Ruang Digital
“Anak-anak kini tumbuh di ruang digital yang tidak selalu aman. Pelindungan mereka butuh kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, platfrom digital, hingga orang tua di rumah.”
Meutya Hafid,
Menteri Komunikasi dan Digital RI

Child Online Privacy Protection Act
Mengatur pengumpulan data anak di bawah 13 tahun, mewajibkan izin orang tua, serta transparansi penggunaan data anak secara konsisten.
Online Safety Act 2023
Mewajibkan platform digital besar melakukan asesmen risiko, sekaligus melindungi anak secara proaktif melalui pengawasan konten online.
Digital Services Act
Mensyaratkan platform digital besar melaksanakan asesmen risiko menyeluruh terhadap pengguna anak, menciptakan ekosistem online aman.
Online Safety Act 2021
Mengatur penyedia platform digital untuk aktif mencegah konten berbahaya, termasuk pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun.
Regulation on the Protection of Minors Online
Mengharuskan platform digital membatasi konten berbahaya, memverifikasi usia, melarang rekomendasi algoritmik, serta mencegah adiksi digital.
Sekilas Tentang PP TUNAS
PP TUNAS adalah peraturan yang hadir untuk melindungi anak di ruang digital, termasuk media sosial, game online, dan platform digital lainnya. Melalui aturan ini, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan untuk:

Menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak,

Menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses,

Menjamin proses tindak lanjut cepat, transparan, dan berpihak pada anak.
Hadirnya PP TUNAS tidak terlepas dari kondisi penggunaan internet di Indonesia.
pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.
di antaranya mengakses internet setiap hari, durasi rata-ratanya mencapai 7 jam.
anak usia dini sudah mampu mengakses internet.
*berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)
Lima Ketentuan Utama PP Tunas
Pelindungan Anak di Atas Kepentingan Komersial
Platform digital wajib menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.
Larangan Profiling Data Anak
Data anak tidak boleh dipakai untuk tujuan iklan, promosi, atau kepentingan bisnis lainnya.
Batasan Usia dan Pengawasan Akun
Pembuatan akun anak harus melalui verifikasi usia dan pengawasan yang ketat.
Larangan Menjadikan Anak sebagai Komoditas
Platform digital wajib menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.
Sanksi Tegas
Platform yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.